Play free Games - a game from Dumb Fun Games
Jumat, 25 November 2016
Kamis, 24 November 2016
link facebook
klik disini
link twitter
klik disni
link soundcloud
klik disini
link youtube
klik disini
link instagram
klik disini
link blog
klik disini
link blog
klik disini
link blog
klik disini
link blog
klik disini
link blog
klik disini
klik disini
link twitter
klik disni
link soundcloud
klik disini
link youtube
klik disini
link instagram
klik disini
link blog
klik disini
link blog
klik disini
link blog
klik disini
link blog
klik disini
link blog
klik disini
Kamis, 25 Agustus 2016
CYBER BULLYING
Cyber bullying, learn what to do and how to stop it!
Cyber bullying adalah segala bentuk kekerasan yang dialami remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui internet. Cyber bullying juga diartikan saat kejadian seorang remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak remaja lainnya melalui dunia maya. (Wikipedia)
Mengapa ya anak remaja jaman sekarang banyak yang menjadi pelaku cyber bullying? Apa penyebabnya?
Motivasi seseorang melakukan cyber bullying diantaranya:
1. Marah, sakit hati
2. Haus kekuasaan dengan menonjolkan ego yang sangat tinggi
3. Hanya untuk mencari hiburan, mentertawakan, atau mencari masalah
Kira-kira Cyber bullying itu diperbolehkan atau dilarang ya?
Ternyata, Cyber bullying juga dapat ditinjau dari aspek hukum, guys. Namun di Indonesia hukuman untuk para pelaku Cyber bullying kurang memberi efek jera.
Dalam rangka mengakomodasi pengaturan mengenai dunia maya dan segala hal yang berkaitan dengannya, dibentuklah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dalam undang-undang ini, terdapat pasal-pasal yang lebih sesuai untuk menjerat para pelaku cyber bullying. Undang-undang ini menerapkan larangan dan sanksi pidana antara lain bagi :
1. Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak
mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya
Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang
melanggar kesusilaan (Pasal 27 ayat 1), muatan penghinaan dan/atau pencemaran
nama baik (Pasal 27 ayat 3), muatan pemerasan dan/atau pengancaman (Pasal 27
ayat 4);
2. “Setiap Orang dengan sengaja dan
tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian
konsumen dalam Transaksi Elektronik .Ancaman pidananya ialah penjara maksimal 6
tahun dan/atau denda maksimal 1 miliar” (Pasal 28 ayat 1);
3. Setiap Orang dengan sengaja dan
tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian
atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas
suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), (Pasal 28 ayat 2);
4. Setiap Orang dengan sengaja dan
tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman
kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi (Pasal 29)
Ancaman
bagi pelaku tindak pidana diatas dapat dikenakan hukuman 6-12 tahun penjara dan
denda satu-dua miliar rupiah.
Pasal
80 ayat 1:
Setiap
orang yang melakukan kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan, atau
penganiayaan terhadap anak, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga)
tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72.000.000,00 (tujuh puluh
dua juta rupiah)."
1. Jadi pelaku bullying.
Jadi ternyata korban bullying juga bisa menjadi pelaku bullying guys, jadi semacam motif balas dendam gitu.
2. Sakit jantung.
Setiap orang memiliki kondisi fisik dan mental yang berbeda. Trauma berlebihan yang dialami korban bullying bisa menyebabkan adanya rasa sakit karena ada ancaman yang terus menerus datang sehingga menyebabkan gangguan pada jantung.
3.Depresi
Bullying dapat berakibat pada meningkatnya perasaan sedih dan kesendirian pada korban. Hasil riset dari Brown University mengungkapkan pelaku bullying berisiko dua kali lipat mengalami depresi dan gangguan mental.
4. Penurunan prestasi.
Efek dari bullying juga dapat menyebabkan turunnya prestasi si korban, dan tidak menutup kemungkinan untuk mengalami Drop out.
5. Melakukan tindak kriminal.
Pelaku atau korban beresiko melakukan tindak kriminal sebagai bentuk pelampiasan atas masalah yang mereka hadapi.
6. Bunuh diri.
Dari semua akibat diatas, mungkin ini yang paling menyeramkan. Bullying dapat menyebabkan si korban jadi depresi yang pada akhirnya bisa berujung pada ketidakpuasan hidup dan munculnya inisiatif untuk mengakhiri hidup.
Contoh korban cyberbullying yang masih hangat di dunia maya yaitu Karin Novilda, atau lebih terkenal dengan nama Awkarin, artis instagram yang memiliki ratusan ribu followers ini menjadi korban cyberbullying setelah muncul video fenomenal mengenai awkarin dan mantan kekasihnya di youtube, sebelumnya Karin juga telah menjadi perbincangan setelah muncul foto-foto vulgar nya di account instagramnya. Gimana ya cara Karin menanggapi komentar negatif tentang dirinya agar tidak depresi atau sampai memutuskan untuk mengakhiri hidup?
Knowing your friends around
You know you’re stronger when having friends around. Walaupun ternyata Karin menemukan kalau pelaku cyber bullying itu beberapa adalah temannya sendiri, dia nggak jadi sedih berlarut-larut. Soalnya, selain yang jahat, ada juga teman yang benar-benar tulus dan menguatkan cewek yang baru lulus SMA ini. Dia nggak ambil pusing soal temennya yang pergi dan lebih memikirkan temennya yang tinggal.
Put a value for yourself
Sejelek apapun orang ngomongin kamu, yang tahu diri kamu sendiri ya cuma kamu. Maka dari itu, nggak perlu merasa jatuh kalau orang ngomong jelek tentang kamu.
Know that it’s wrong
Ini sih yang paling utama. Kamu harus ngerti banget kalau cyber bullying itu jahat dan nggak banget. Kamu juga harus tahu kalau tujuan utama pelaku cyber bullying adalah buat menjatuhkan kamu. Selain itu, yang mereka lakukan juga melanggar hukum, lho! Kalau kamu mengerti hal itu salah, kamu nggak akan gampang babak belur walau diserang jutaan komentar yang pedesnya melebihi cabe rawit satu ton. (cys)
How to stop cyberbullying?
Intinya, kita ngga boleh gegabah dalam mengambil sebuah kesimpulan. Belum tentu apa yang kita simpulkan sesuai fakta yang ada. Jangan sekali-kali mencoba menjadi pelaku cyberbullying hanya karena iseng ya guys, kita ngga tau gimana keadaan psikologi setiap orang, bisa aja orang yang kalian jadikan korban, depresi lalu bunuh diri, terus apa coba untungnya untuk si pelaku? bisa-bisa selama hidupnya dihantui arwah gentayangan tuh haha...
Dan untuk para korban tanggepin aja dengan santai, karma does exist, roda kehidupan selalu berputar. Hidup kita masih jauh lebih berguna daripada mikirin haters yang cuma bisa melihat sisi buruk didiri kita ;) See you next time!
Langganan:
Postingan (Atom)

